Besok Tidak Kerja, PNS Siap-siap Dipecat

Nasional / 23 September 2009

Kalangan Sendiri

Besok Tidak Kerja, PNS Siap-siap Dipecat

Budhi Marpaung Official Writer
3038

Pemerintahan Kabupaten Gresik tidak akan memberikan kelonggaran bagi PNS yang tidak masuk kantor saat hari kerja pertama, 24 September 2009. Sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang membolos pada esok hari adalah mulai dari sanksi administrasi hingga pemecatan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Husnul Khuluk, Selasa (22/9) kemarin. Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi PNS yang mengambil cuti setelah libur panjang lebaran. Apalagi, pemerintah pusat sudah mencanangkan bahwa tahun ini adalah tahun peningkatan pelayanan publik.

"Kami tidak main-main. Semuanya akan kami proses dan diserahkan ke Inspektorat Daerah. Kecuali, bagi pegawai yang rumahnya Bawean atau daerah lain karena ada faktor alam hingga terlambat masuk, kami masih memberikan toleransi," ujar Khuluq seperti yang kami kutip dari website okezone.com.

Selain mengeluarkan pernyataan peringatan kepada PNS, mantan Kepala dinas kependudukan daerah (Kadispenda) itu juga melarang para kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk menggelar acara halal bi halal sendiri. Alasan pelarangan tersebut ialah karena menurutnya pemkab telah menggelar halal bi halal secara bersama-sama di kantor bupati, selain itu juga untuk mengefisiensikan pelayanan.

"Ini kami lakukan supaya saat hari pertama kerja langsung bisa tancap gas melakukan pelayanan. Jadi tidak langsung santai-santai. Karena kami benar-benar ingin ada peningkatan pelayanan dan jangan sampai masyarakat dirugikan," katanya lagi.

Hal seperti ini harus didukung karena sudah saatnya birokrasi Indonesia dibenahi. Peningkatan kesejahteraan PNS yang sudah dilakukan oleh pemerintah SBY-JK dalam lima tahun ini hendaknya juga sejalan dengan peningkatan pelayanan dari para birokratnya.

Sumber : okezone.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami